Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CARA CEK DAN DAFTAR PENERIMA PIP 2023

CARA CEK DAN DAFTAR PIP 2023

cara-cek-dan-daftar-penerima-pip

Bansoskita - Berikut informasi cara cek penerima PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan Rp1 juta dengan login pip.kemdikbud.go.id.


Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP masih berlangsung hingga saat ini yang ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA.


PIP sendiri merupakan program Pemerintah berupa bantuan pendidikan kepada siswa sekolah mulai dari jenjang SD sederajat hingga SMA sederajat.


Siswa SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun, siswa SMP/MTs/Paket B mendapat Rp 750 ribu per tahun, dan siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.


Para siswa bisa mengecek secara mandiri nama penerima PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Selengkapnya, berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023:


  1. Buka pip.kemdikbud.go.id
  2. Input NISN dan NIK KTP siswa di kolom yang tersedia 
  3. Hitung perhitungan kode captcha dan tuliskan hasil pada kolom yang disediakan. 
  4. Klik Cek Penerima PIP 
  5. Kemudian akan muncul status penerima PIP
  6. Apabila nama tidak muncul, artinya siswa yang bersangkutan tidak terdaftar menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud.


Untuk mendaftar PIP, siswa wajib memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemdikbud.


Berikut syarat penerima PIP: 

  1. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
  2. Apabila belum mempunyai KIP, calon peserta harus memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa. 
  3. NISN terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 
  4. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu berdasarkan data DTKS Kemensos 
  5. Selain dari keluarga miskin, juga terdapat pengklasifikasian tersendiri, seperti di bawah ini: 
    • Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
    • Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
    • Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
    • Terkena dampak bencana
    • Tidak bersekolah
  6. Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3.
  7. Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal. 

Setelah semua persyaratan lengkap, siswa dipersilahkan mengajukan pendaftaran ke lembaga pendidikan agar menjadi calon penerima PIP.

Adapun saat ini bagi siswa yang terdaftar sebagai peneriam PIP 2022, masih bisa melakukan aktivasi rekening yang sudah diperpanjang hingga 15 Februari 2023.

Calon penerima bansos harus terdaftar di dtks dan masuk syarat pemerima bansos kemensos setelah syaratnya terpenuhi baru daftar dtks

Editor :

Narabas Zariar

Posting Komentar untuk "CARA CEK DAN DAFTAR PENERIMA PIP 2023"