Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2022

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI  PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA  KEMENTERIAN PERTANIAN  TAHUN ANGGARAN 2022

PENGUMUMAN SELEKSI KOMPETENSI  PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA  KEMENTERIAN PERTANIAN  TAHUN ANGGARAN 2022

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor 4064/R-KS0.4.03/SD/K/2023 hal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, berkenaan dengan telah dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, dengan ini diberitahukan kepada peserta hal-hal sebagai berikut:

  1. Hasil Seleksi Kompetensi berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 4064/R-KS0.4.03/SD/K/2023 dapat diunduh pada tautan di halaman : http://casn.pertanian.go.id
  2. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, dalam hal pelamar memperoleh nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir.  
  3. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022 adalah peserta sebagaimana terdapat dalam Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4064/R-KS0.4.03/SD/K/2023 yang pada kolom keterangan terdapat kode huruf “P/L” (Lulus Seleksi PPPK), selanjutnya disebut peserta yang dinyatakan LULUS.  
  4. Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS terhadap hasil akhir Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022 dapat melakukan sanggah terhadap hasil nilai Seleksi Kompetensi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id terhitung sampai dengan 3 hari setelah tanggal diumumkan pengumuman ini.  
  5. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 16 Mei 2022.  
  6. Peserta yang dinyatakan LULUS wajib melakukan pemberkasan, menyampaikan kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup secara elektronik mulai tanggal 17 s.d. 30 Mei 2023 sebagaimana tertera pada Lampiran Pengumuman ini.  
  7. Apabila terdapat peserta seleksi yang dinyatakan LULUS namun menyatakan mengundurkan diri atau tidak melengkapi berkas, maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat serta mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai 10.000 asli (bukan materai hasil scan/materai yang sama yang digunakan pada beberapa dokumen) sesuai format/template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau dapat diunduh pada laman http://casn.pertanian.go.id.  
  8. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir Seleksi Kompetensi PPPK lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022 dan telah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya.  
  9. Peserta wajib mengikuti perkembangan informasi terkait seleksi pengadaan PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022 pada laman http://casn.pertanian.go.id, kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.  
  10. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Peserta dilarang melakukan tindakan pemberian suap (gratifikasi), kolusi, dan nepotisme sebelum, selama, dan sesudah proses seleksi untuk membantu kelulusan. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia. 
  11. Apabila dalam pelaksanaan pemberkasan diketahui terdapat dokumen/keterangan pelamar tidak sesuai/tidak benar, Panitia berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan. 
  12. Apabila terdapat peserta seleksi yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, proses seleksi bagi yang bersangkutan tidak dilanjutkan.  
  13. Keputusan Panitia Pengadaan PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
DOWNLOAD PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK KEMENTAN 2022 

DOWNLOAD DAFTAR NAMA HASIL SELEKSI >>>DISINI<<<

Posting Komentar untuk "PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2022"