Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Buka Proses Usulan, Verifikasi Bayi Baru Lahir, PHK dan Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2023

Pemerintah Buka Proses Usulan, Verifikasi Bayi Baru Lahir, PHK dan Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2023

Pemerintah Buka Proses Usulan, Verifikasi Bayi Baru Lahir, PHK dan Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2023

Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan telah dibukanya periode Usulan Penerima Biaya Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2023 bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Periode Usulan dimulai Tanggal 1 – 10 Setiap Bulan. 
  2. Data dapat diusulkan melalui Aplikasi SIKS-NG pada Modul PBI sub menu pengusulan data baru. 
  3. Data yang dapat di usulkan sebagi calon penerima biaya iuran adalah keluarga yang sudah terdaftar di DTKS. 
  4. Jika keluarga yang akan diusulkan belum terdaftar dalam DTKS maka bisa diusulkan terlebih dahulu ke DTKS pada menu usulan DTKS sub menu pengusulan yang dibuka setiap tanggal 14 – 25 setiap bulan. 
  5. Data Bayi Baru Lahir (BBL) dapat di akses pada menu PBI sub menu pendaftaran BBL dan paling lambat di proses selama 3 bulan, jika data tidak di verifikasi lebih dari 3 bulan maka data akan di nonaktifkan secara otomatis dari kepesertaan PBI. 
  6. Pendaftaran Reaktivasi dapat di akses pada menu PBI sub menu Pendaftaran Reaktivasi. 
  7. Pendaftaran PHK dapat di akses pada menu PBI sub menu Pendaftaran PHK.

Posting Komentar untuk "Pemerintah Buka Proses Usulan, Verifikasi Bayi Baru Lahir, PHK dan Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2023"