SYARAT PENERIMA PKH 2023 DAN JADWAL PENCAIRANNYA
SYARAT PENERIMA PKH 2023 DAN JADWAL PENCAIRANNYA
Pemerintah menargetkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat menengah ke bawah.
Bantuan Sosial dalam rangka perlindungan sosial ini akan terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Dalam penyaluran Bansos PKH 2023 untuk menghindari kecurangan, pemerintah memberikan 5 syarat wajib sebelum bisa mencairkan bantuan PKH.
Melalui PKH, Keluarga Penerima Manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek status terdaftar PKH 2023, berikut caranya, yakni:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
- Pada kolom yang tersedia, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Dilanjutkan dengan mengisi nama sesuai KTP.
- Masukkan 8 kode unik yang tertera dalam kotak yang sudah disediakan
- Kemudian klik tombol cari dan sistem dengan otomatis mencocokkan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput.
Sebelum melakukan pengecekan status penerima PKH tahap 1 pada Januari 2023, masyarakat harus memenuhi kriteria penerima PKH yang tertera di bawah ini, lengkap dengan jumlah dana bantuan yang diberikan, yakni:
- Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
- Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap dan total bantuan Rp 3 juta
- Pelajar SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap dan total bantuan Rp 900.000
- Pelajar SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap dan total bantuan Rp 1,5 juta
- Pelajar SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2 juta
- Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta
- Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap dan total bantuan Rp 2,4 juta.
Namun sampai saat ini, pihak Kemensos RI belum merilis jadwal resmi tekait pencairan PKH tahun 2023, jika menilik dari jadwal tahun sebelumnya.
Berikut rincian jadwal PKH 2023 yang dirinci ke setiap tiga bulan dalam empat tahap selama setahun, sebagaimana dilansir dari laman Kemensos RI, yakni:
- Bantuan PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
- Bantuan PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
- Bantuan PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Bantuan PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan PKH pada tahun Kalender 2023 oleh Kemensos pada tiap-tiap KPM sesuai kategori penerima.
Editor :
Narabas Zariar
Posting Komentar untuk "SYARAT PENERIMA PKH 2023 DAN JADWAL PENCAIRANNYA"