Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BANSOS 2023 AKAN CAIR, BERIKUT ADALAH MASYARAKAT YANG BERHAK MENERIMANYA

bansos-2203

BANSOS 2023 AKAN CAIR, BERIKUT ADALAH MASYARAKAT YANG BERHAK MENERIMANYA

Bansos Kita : Bansos ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009, tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011, tentang Penanganan Fakir Miskin. Sasaran penerima yang diberikan bantuan sosial ini adalah masyarakat yang tergolong tidak mampu secara sosial ekonomi dan pemilik KIS BPJS. 

Pemegang KIS BPJS Kesehatan yang akan mendapatkan tunjangan penghasilan ini adalah para pemegang Kartu BPJS Kesehatan yang menerima BPJS Kesehatan melalui Program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Lebih tepatnya KIS BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran), yaitu Pemegang BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh negara. Tak hanya itu, mereka juga harus mendaftarkan Data Bantuan Sosial Terpadu (DTKS). Kabar baiknya bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan perlu diketahui, bawaha mulai tahun 2023 juga akan mendapat bantuan berupa (Bansos) dari negara.

Seperti diketahui, pemerintah juga mengumumkan akan memangkas sebagian bansos pada 2023. Hal ini tentunya disesuaikan dengan kondisi, serta data para penerima dansos yang telah tercantum dalam DTKS. 

Oleh karena itu, pemerintah akan tetap memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang diniali membutuhkan pada tahun 2023. Adapun masyarakat yang terdata akan menerima bansos di tahun 2023 mendatang akan bisa dilihat melalui website resmi pemerintah yaitu melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/

Bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, yakni. tercatat dalam data terpadu bantuan sosial (DTKS).

Secara terpisah, pemegang kartu BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga akan mendapat bantuan pendapatan pemerintah pada 2023.

Pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan mendapatkan 4 jenis tunjangan penghasilan. Adapun ke empat tunjangan hidup ini adalah bantuan yang akan disalurkan kepada pemegang KIS BPJS Kesehatan.

Perlu diketahui bahwa ada dua jenis KIS BPJS Kesehatan yaitu KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan KIS BPJS Kesehatan yang dibayar pemerintah disebut juga dengan KIS BPJS Kesehatan PBI (penerima subsidi pembayaran).

Bantuan Keluarga Harapan (PKH)

  1. Pemeliharaan PKH Bisa dibayar tunai atau lainnya. Pada tahun 2023, pemegang kartu PBI KIS berkesempatan menerima bantuan dari PKH.
  2. Target PKH pada tahun 2022, adalah menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat.
  3. Pendaftaran di DTKS mutlak diperlukan untuk menerima bantuan ini. Cara daftar klik disini
  4. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako
  5. Syarat mutlak untuk menerima bantuan ini sama dengan bantuan PKH yaitu terdaftar di DTKS.
  6. Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditujukan untuk siswa yang terdaftar di DTKS. Siswa yang sudah memiliki kartu PBI KIS yang terdaftar di DTKS tahun 2023 dapat menerima dukungan PIP.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa sekolah dasar (SD) akan mendapat bantuan sebesar 450.000, siswa sekolah menengah pertama (SMP) 750.000, kemudian siswa sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat sebesar Rp 1 juta.

Bantuan Sosial Gizi bagi penyandang cacat dan lanjut usia Batas usia 75 tahun ke atas.

Banyak penerima uang makan ini adalah penerima manfaat mata pencaharian PKH dan BNPT.

Namun, mayoritas manula di atas 75 tahun dan cacat juga menerima bantuan pendapatan PBI KIS gratis dari negara. Artinya, mereka masih berpeluang menerima bantuan pangan ini pada 2023.

Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH)

Seperti pada tahun 2022, mekanisme penyaluran bantuan PKH akan disalurkan dalam 4 tahap, sehingga dalam satu tahun Pemkot akan mendapatkan 4 kali bantuan PKH, yaitu Rp 750.000 per penerima.

Bantuan Pangan (BPNT)

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp. 200.000 per bulan di e-wallet. Uang ini bisa digunakan untuk membeli makanan.

BPNT diharapkan tiba pada Januari 2023. Namun, kepastian itu harus menunggu informasi dari Kementerian Sosial apakah akan dibayarkan setiap bulan atau setiap 3 bulan.

Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI

Dukungan ini diberikan kepada penerima iuran BPJS Kesehatan yang iurannya digratiskan karena ditanggung oleh pemerintah.

Bantuan ini sama dengan PIP Dikdas Dikdas Dikbud, namun khusus untuk sekolah yang melapor ke Depag seperti MI, MTS dan MA. Tingkat dukungan sesuai dengan PIP Kemendikbud.


Editor : Narabas Zariar

Referensi : kanal Youtube Pendamping Sosial


bpnt 2023 kapan cair, cek bansos pkh, pip 2023 kapan cair, bansos 2023, pip kemdikbud go id 2022, cek nama penerima bansos 2022,pip 2023, pip 2022

Posting Komentar untuk "BANSOS 2023 AKAN CAIR, BERIKUT ADALAH MASYARAKAT YANG BERHAK MENERIMANYA"